Kategori
Berita

Disarpustaka Kapuas Fasilitasi Aplikasi Srikandi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) sewgera menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang diawali dengan fasilitasi dan pendampingan kepada admin aplikasi Srikandi sejumlah SOPD, dibuka oleh Kadisarpustaka, Kamis (5/1) di aula Disarpustaka

Kadisarpustaka Dr. H. Suwarno Muriyat dihadapan narasumber dan peserta menegaskan jika fasilitasi dan pendampingan ini dilaksanakan setelah sebelumnya Tim Direktorat Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI bertandang ke Disarpustaka dan menyatakan Pemkab Kapuas telah layak dan mampu menerapkan Akun Live Aplikasi Srikandi Versi 2.

FASILITASI: Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarputaka) Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat, SAg, M.Pd didampingi Rupawansyah,SH selaku Kabid Pembinaan dan Pengawasan (Bimwas) Kearsipan, Kabid Pengelolaan Arsip Natalina,SE, Kasi dan Arsiparis Suwardi saat memfasilitasi sejumlah admin aplikasi Srikandi se Kabupatern Kapuas, Kamis (5/1) pagi di aula Disarpustaka Kapuas

“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya kita untuk meningkatkan kinerja, produktivitas, efektifitas dan mempermudah pekerjaan serta mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan professional.

Adanya fitur pernciptaan arsip meliputi pembuatan, penandatangan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah juga penggunaan, peminjaman dan penyusutan arsip,” jelas H. Suwarno Muriyat

Mantan Kadisdik Kapuas ini mengharapkan kepada admin aplikasi setelah mengikuti pendampingan dan fasilitasi mampu membantu pimpinan dalam mentransformasi tata naskah dinas, klasifikasi, jadwal retensi, keamanan akses arsip dinamis serta tanda tangan elektreonik (TTE)

Disarpustaka tegas Kadis akan melakukan pendampingan lanjutan dan pengawasan kepada seluruh SOPD secara bertahap atas pelaksanaan aplikasi Srikandi.

Sebelumnya, Natalina selaku Kabid Pengelolaan Arsip Disarpustaka melaporkan bahwa fasilitasi den pendampingan dilaksanakan selama dua minggu sejak 5-12 Januari 2023.

“Sehari diberikan penjelasan kebijakan oleh Kadisarpustaka, pembuatan TTE oleh Diskominfo, Kabid dan Arsiparis serta admin Srikandi Kabupaten. Selanjutnya sesuai jadual tiap admin Srikandi SOPD diberi waktu selama dua hari kami dampingi praktik pengelolaan agar selesai kegiatan mereka telah mampu menerapkan aplikasi Srikandi pada dinas/instansinya,” pungkas Natalina (hmsdkp)

Views: 23