KUALA KAPUAS – Sehubungan dengan surat dari Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor:B-BA.02.08/2678/2023 tentang Bimbingan Teknis Pembinaan Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset tanggal 27 Juni 2023 yang lalu.
Menindaklanjuti hal demikian, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan Bimtek tersebut yang di selenggarakan pada tanggal 20 s.d 21 Juli 2023 bertempat di Ruang Serba Guna Noerhadi Magetsari, Gedung C Lantai 2, ANRI Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan.
sebagai Narasumber Desi Pratiwi selaku Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Rudi Anton, S.H, M,H selaku Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Satimin, S.AP selaku Arsiparis Ahli Muda, Bambang Ardianto selaku Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mohamad Nurul Huda Dwi Santoso selaku Executive Vice President Of Non Railway Assets dan Moh. Sholeh selaku Arsiparis Ahli Muda.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas, Drs. H. Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd, beserta Staf Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas, dan juga di ikuti oleh Bidang Pengelolaan Arsip dan Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan melalui via zoom meeting.
Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd, menyampaikan Dalam kegiatan bimtek tersebut di jelaskan juga tentang pentingnya regulasi terkait pengelolaan barang milik daerah, siklus pengelolaan barang milik daerah, tahapan penertiban asset (pengamanan asset), strategi pengelolaan arsip asset, arsip terjaga di lingkungan pemerintah daerah, implementasi kebijakan terkait pengelolaan arsip asset daerah.
“Meningkatkan kesadaran pentingnya pengelolaan arsip asset daerah kepada pengguna asset (Kepala OPD), membangun sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan arsip asset daerah, melakukan penataan fisik dan informasi arsip asset secara masif, melaksanakan penyusutan arsip asset secara prosedural, dan menetapkan SDM khusus sebagai pengelola arsip asset daerah dengan SK penetapan kepala daerah. dan sekaligus menidaklanjuti dengan pihak Aksaramaya terkait Aplikasi Digital iKapuas,” jelas Kadisarpustaka itu.(dsrptk)..
Views: 13