Kategori
Berita

Disarpustaka Kapuas Gencar Fasilitasi Srikandi

FASILITASI: Kadisarpustaka Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat bersama Narasumber, sejumlah Camat, Lurah, Kades, Kepala Puskesmas dan Korbid Pendidikan Kecamatan se Kabupaten Kapuas pada Pembukaan Fasilitasi Aplikasi Srikandi, Senin (29/1) pagi di Aula Disarpustaka Kapuas

Disarpustaka Kapuas Gencar Fasilitasi Srikandi

KUALA KAPUAS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kapuas semakin gencar lakukan pendampingan dan fasilitasi pengelolaan aplikasi Srikandi sebagai tindaklanjut atas Instruksi Bupati Kapuas Nomor 100.3.4.2/635/ DISARPUSTAKA.2023 dan pencanangan Korespondensi Bebas Kertas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Jika minggu lalu dilakukan sinkronisasi dan fasilitasi Penyusunan Naskah Dinas pada kepada 4 Camat dan 17 Kelurahan, kini berlanjut fasilitasi dan pendampingan bagi Kepala UPTD Puskesmas dan Desa sekitar Kota Kuala Kapuas dan Korbid Pendidikan Kecamatan, Rabu (24/1) siang di ruang rapat

“Disarpustaka melalui Bidang Pengelolaan Kearsipan akan terus dan gencar baik terpogram maupun yang datang kesini agar Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dapat digunakan oleh seluruh satuan kerja” ucap Kadisarpustaka H. Suwarno Muriyat

H Suwarno menjelaskan jika dinas dengan moto “Arsip Selamatkan Bangsa dan Literasi Cerdaskan Rakyat” mempunyai dua tugas utama yakni mengelola bidang perpustakaan dan kearsipan. Ia juga memberi contoh pentingnya kelola arsip pemerintah kecamatan, desa, kesehatan dan pendidikan.

Sementara itu Solestyanto S.Kep. MM selaku narasumber selain menguraikan cara mengkolaborasikan nota dinas dengan aplikasi Srikandi juga sampaikan erbagai kelancaran, kecepatan dan penertipan arsip sebagai korespondensi digital pada RSUD Dokter Soemarno Soesroatmodjo Kuala Kapuas tempat ia bekerja.

Masih ditempat yang sama, Natalina, SE selaku Kabid Pengelolaan Arsip Disarpustaka menguraikan prosedur pengelolaan Aplikasi Srikandi yang diawali dengan fasilitasi, bimbingan teknis serta pengusulan pembuatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ke Diskominfo.

“Kami selalu siap melakukan pendampingan dan fasilitasi bagi perangkat daerah yang masih kendala dalam pengelolaan Aplikasi Srikandi sebagai wujud pelaksanaan Korespondensi Bebas Kertas” pungkasnya (hmsdkp)

Visits: 23

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *